Kejar Aset BLBI Rp 111 Triliun, Tommy Soeharto dan 48 Obligor serta Debitur BLBI Diminta Koperatif
Obligor serta Debitur BLBI termasuk Tommy Soeharto dipanggil menghadap ke Kementerian Keuangan karena ada tunggakan utang BLBI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI memanggil mantan bos PT Timor Putra Nasional, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto datang ke Kantor Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan tunggakan utangnya ke negara sebesar Rp 2,6 triliun.
Putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto itu dijadwalkan dipanggil ke Kantor Kementerian Keuangan, Gedung Stafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara pada Kamis (26/8) pukul 15.00 WIB.
”Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” demikian dinyatakan Satgas BLBI di pengumuman tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: Semua Obligor BLBI Dipanggil, Tidak Hanya Tommy Soeharto
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Tommy Soeharto memiliki nilai tunggakan utang ke negara hingga triliunan rupiah.
”Tommy Soeharto utangnya itu sampai saat ini berdasar perhitungan terkini, bisa berubah nanti sesudah Tommy Soeharto datang, Rp 2,6 triliun,” kata Mahfud MD dalam pernyataannya, Rabu (25/8).
Tapi bukan hanya Tommy, Mahfud menyebut ada sekitar 48 obligor dan debitur BLBI yang dipanggil oleh Satgas.
Menurut Mahfud, Tommy dan sejumlah obligor dan debitur BLBI dipanggil karena dinilai masih mempunyai tunggakan.
Diperkirakan, ada aset BLBI senilai Rp 111 triliun yang sedang diburu Satgas.
”Di atas [Tommy] itu, banyak yang utangnya belasan triliun, Rp 7-8 triliun yang seluruh totalnya itu Rp 111 triliun,” ujar Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI ini.
”Jadi jangan salah bahwa ini hanya Tommy Soeharto, semua dipanggil. Tapi yang menjadi berita di media massa hanya panggilan kepada Tommy Soeharto. Semua dipanggil, ya. Ada yang sudah selesai dan sebagainya," sambung Mahfud.
Baca juga: Satgas Akan Buka-bukaan Terkait Pemanggilan Obligor BLBI Jumat Pekan Ini
Pemanggilan Tommy Soeharto merupakan bagian dari kerja Satgas BLBI yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021.
Dalam Keppres yang diteken pada 6 April oleh Presiden Jokowi itu, Satgas menjadi komitmen pemerintah untuk menagih aset BLBI kepada obligor/debitur.
Perkara BLBI kembali menjadi perbincangan usai KPK menghentikan penyidikan tersangka suami istri, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Sebelum kasusnya dihentikan, Sjamsul dan Itjih Nursalim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.