PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 19 telah Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 19.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 19.
Seperti diketahui Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis (26/8/2021), sesuai unggahan di Instagram @prakerja.go.id.
"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis caption unggahan @prakerja.go.id.
Diterangkan juga pendaftaran gelombang 19 akan berlangsung beberapa hari.
Sehingga para pendaftar diimbau tidak perlu terburu-buru.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Segera Daftar di Laman Resmi www.prakerja.go.id
Proses seleksi pun tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
"Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka.
#SiapDariSekarang!"
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja.
Menurutnya, alokasi anggaran saat ini sebesar Rp 20 triliun bagi 5,6 juta peserta.
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program prakerja bisa menambah jumlah pesertanya sebanyak 2,8 juta tenaga kerja," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Bendahara negara ini menegaskan tambahan Rp 10 triliun membuat total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan proyeksi 8,4 juta peserta.
"Berdasarkan hasil survei program prakerja ini cukup membantu para pencari kerja yang terkena PHK," urainya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).