Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja OTT Tepis Pernyataan Komisioner KPK soal OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Ponsel

Harun Al Rasyid menepis pernyataan Alexander Marwata, menurutnya hampir semua pelaku korupsi yang tertangkap lewat OTT sudah tak pakai HP.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Raja OTT Tepis Pernyataan Komisioner KPK soal OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Ponsel
Rizki Sandi Saputra
Harun Al Rasyid saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menepis pernyataan Komisioner KPK Alexander Marwata soal operasi tangkap tangan (OTT) tergantung kecerobohan koruptor saat menggunakan ponsel.

Menurut Harun, hampir semua pelaku korupsi yang tertangkap lewat OTT sudah tidak memakai handphone (HP) lagi.

"Lalu kenapa bisa di-OTT? karena OTT itu tak semata bergantung pada pemakaian HP, ceroboh atau tidak, kalau KPK bergantung pada cerobohnya koruptor memakai HP dalam melakukan OTT, maka OTT akan wasalam," kata Harun kepada Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK: OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Handphone 

Harun menyebut banyak teknik lain yang lebih canggih daripada sekadar menunggu kecerobohan koruptor ketika menggunakan gawainya.

"Orang lapangan yang punya teknik itu, kalau bukan orang lapangan pastilah orientasinya pada hasil sadapan saja," sebut dia.

"Termasuk memburu para buronan. Apakah kemudian bergantung pada kecerobohan buron menggunakan alat komunikasinya? Kalau itu yang dilakukan, maka sampai kiamatpun tidak bisa dibekuk itu buron," Harun menambahkan.

Harun bersama penyelidik dan penyidik lainnya mengaku memiliki kemampuan untuk melakukan OTT tanpa menyadap alat komunikasi.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, ia tidak dapat mengungkapkan teknik dimaksud semata-mata demi kerahasiaan.

"Itu tekniknya banyak sekali. Tentu tak bisa kami ceritakan di sini teknik-teknik itu, karena itu adalah senjata kami dalam melakukan OTT," kata Harun.

Baca juga: KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, BW: Sengaja Beri Tahu Buronan Kabur

Harun yang disebut sebagai 'raja OTT' oleh Ketua KPK Firli Bahuri lantas membeberkan faktor keberhasilan dalam melancarkan giat OTT selama dirinya aktif menjadi penyelidik.

Pada 2018, Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan menjuluki Harun sebagai 'raja OTT'. Dikarenakan pada tahun tersebut KPK sering melakukan OTT.

"Yang paling penting adalah keandalan informan, faktor kesungguhan dan ketelatenan, faktor doa dan keyakinan. Kejahatan itu adalah aib. Tuhan akan membuka aib seseorang itu 'dengan atau tanpa campur tangan penegak hukum'. Penegak hukum itu hanya wasilah. Di samping ikhtiar-ikhtiar itu, tentu teknik dan kecanggihan bertindak kami punya karena pengalaman di lapangan," ujar Harun.

Dalam konferensi pers terkait kinerja penindakan selama semester I 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, banyaknya OTT yang dilakukan KPK tergantung dari kecerobohan calon koruptor dalam menggunakan gawainya.

"OTT ini tergantung pada kecerobohan dari pengguna HP tersebut, ketidakhati-hatian mereka, sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa diikuti dan seterusnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 Bidang Penindakan, Eksekusi, Koordinasi, dan Supervisi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 Bidang Penindakan, Eksekusi, Koordinasi, dan Supervisi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas