Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok YouTuber M Kece yang Diduga Menista Agama, Polisi: Bukan Ahli Agama, Tak Tunjukkan Penyesalan

Polisi ungkap sosok YouTuber M Kece yang diduga menista agama Islam: Bukan Ahli Agama, Tak Tunjukkan Penyesalan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok YouTuber M Kece yang Diduga Menista Agama, Polisi: Bukan Ahli Agama, Tak Tunjukkan Penyesalan
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

TRIBUNNEWS.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap sosok dan latar belakang tersangka YouTuber Muhammad Kece alias M Kece, yang diduga melakukan penistaan pada agama Islam.

Seperti diketahui, M Kece diduga menista agama lewat konten video dakwahnya di platform YouTube.

M Kece telah ditangkap pihak kepolisian di daerah Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap, PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Tenang dan Kawal Proses Hukum

Ahmad menyebut, sosok M Kece ini bukan lah seorang yang ahli agama atau murid di suatu pesantren (santri).

Bahkan, pemahaman yang diyakini M Kece ini dipelajari sendiri.

"Yang bersangkutan YouTuber saja, bukan merupakan ahli tokoh agama."

"Tidak (bukan santri), dia hanya seseorang yang awalnya adalah pemeluk agama Islam, kemudian berpindah ke agama lain."

Berita Rekomendasi

"Dia mempelajari secara otodidak, bukan sebagai santri atau apa," jelas Ahmad, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (25/8/2021).

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece (screenshot)

Baca juga: Polri: 42 Video Muhammad Kece Sudah Di-takedown

Ahmad mengatakan, ada ratusan video yang diunggah oleh M Kece di YouTube.

Kini, 42 video di channel YouTube M Kece sudah di-take down.

"Kurang lebih yang beredar ratusan video, dan sudah di-take down 42 dan dalam proses 38," jelas dia.

Selain itu, M Kece diketahui sering berpindah lokasi.

Hal itu terungkap saat kepolisian menerima laporan atas M Kece dan berhasil melacak keberadaannya.

"Yang bersangkutan kalau lihat tracing, memang berpindah-pindah tempat," kata dia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Motif dan Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan

Adapun motif M Kece menyebarkan konten video sensitif soal agama ini karena ia meyakini pemahaman yang dia percaya.

Pemahaman itu ia dapatkan menurut kepercayaan dia sendiri.

"Pengakuan yang bersangkutan itu karena dia yakini betul tapi menurut dirinya sendiri."

"Dia meyakini apa yang dia katakan," lanjut Ahmad.

Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap, MUI Minta Polisi Jalankan Proses Hukum Secara Transparan

Meskipun begitu, polisi perlu lebih lanjut menyelidiki motif di balik penyebarab konten M Kece ini.

Selama proses pemeriksaan, kata Ahmad, M Kece nampak tak menunjukkan rasa penyesalannya atas perbuatannya.

M Kece tetap teguh meyakini apa yang dia pahami.

"Sampai tadi yang bersangkutan, dia tidak menunjukkan rasa penyesalan."

"Bahkan, mengatakan dirinya masih (merasa) benar apa yang dilakukan, belum tampak penyesalan," ungkap Ahmad.

Diketahui, M Kece sudah dipindahkan dari Bali ke Barekrim Polri Jakarta.

Kini pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan terhadap M Kece.

Diberitakan sebelumnya, Youtuber M Kece ditangkap saat berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) kemarin malam.

Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian.

Tersangka M Kece tertangkap di daerah Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021), melansir Tribunnews.com.

Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial.

Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujarnya.

Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut.

Sebaliknya, penangkapan ini lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas