Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Dibuka dengan Kuota 800 Ribu

Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19 di www.prakerja.go.id yang dibuka untuk 800 ribu kuota.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Dibuka dengan Kuota 800 Ribu
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19 di www.prakerja.go.id yang dibuka untuk 800 ribu kuota. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka sejak Kamis (26/8/2021).

Bagi peserta yang tidak lolos di Kartu Prakerja Gelombang 18 maupun gelombang sebelumnya dapat segera mendaftar.

Pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, yakni www.prakerja.go.id.

Mengutip Tribunnews.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan jumlah kuota yang dibuka untuk gelombang 19 ini.

"Kuota gelombang 19 sebanyak 800 ribu," ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Gelombang 19 Kartu Prakerja Dibuka untuk 800 Ribu Kuota

Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

Berita Rekomendasi

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 (Tangkapan Layar)

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas