Sri Mulyani Kejar Obligor dan Debitur BLBI di Luar Negeri, Paling Banyak di Singapura
Dari sisi aset, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan langkah ke depan akan jauh lebih sulit dalam menagih utang obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dari sisi aset, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri.
"Seperti dikatakan oleh bapak wakil ketua jaksa agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara "Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI", Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, yurisdiksi dan sistem hukum di negara lain pastinya akan berbeda dan membutuhkan proses hukum lebih kompleks.
Baca juga: Mahfud MD: Kalau Obligor dan Debitur BLBI Dinyatakan Wanprestasi Artinya Sudah Melanggar Hukum
Tapi pemerintah dipastikan tidak akan mengenal lelah dan menyerah untuk terus berusaha mendapatkan hak tagih utang BLBI ke negara.
"Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan. Mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun belum diselesaikan," kata Sri Mulyani.
Sementara, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban menambahkan, dari sisi keberadaan orang, banyak obligor dan debitur BLBI ada di Singapura.
"Paling banyak di Singapura," pungkasnya.