Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Download Sertifikat Vaksin ke-1 & ke-2, Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Download sertifikat vaksin secara online melalui cara ini, login ke Pedulilindungi.id atau klik link SMS dari 1199, beserta cara scan QR Code-nya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Download Sertifikat Vaksin ke-1 & ke-2, Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi aplikasi Peduli Lindungi.id - Download sertifikat vaksin secara online, login ke Pedulilindungi.id atau klik link SMS dari 1199. 

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

B. Link SMS dari 1199

1. Cek SMS pada ponsel Anda

Rekomendasi Untuk Anda

2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

3. Buka pesan yang dikirimkan

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Tak Pilih-pilih Jenis Vaksin Covid, Menkes: Semua Sama

Baca juga: Wacana Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Akses Pelayanan Publik, Ombudsman: Belum Saatnya

Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, dan tetap berada di rumah serta mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini juga digunakan sebagai syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu seperti misalnya Mall perbelanjaan.

Masyarakat diijinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas