Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DOWNLOAD Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Simak Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Siapkan KTP dan KK

Segera download aplikasi Cek Bansos dari Kemensos untuk mendaftar jadi penerima bansos. Siapkan KTP dan KK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DOWNLOAD Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Simak Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Siapkan KTP dan KK
Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Segera download aplikasi Cek Bansos dari Kemensos untuk mendaftar jadi penerima bansos. Siapkan KTP dan KK. 

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.

Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Partisipasi Masyarakat

BERITA REKOMENDASI

Terkait adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.

"Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat."

"Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan," kata Risma, dikutip dari situs resmi Kemensos.

"Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial," tambahnya.


Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme 'quality assurance' yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.

"Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas