Densus 88 Waspadai Kemungkinan Adanya WNI yang Pergi ke Afghanistan Jadi Kombatan
Densus 88 Antiteror Polri mewaspadai adanya gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) pergi ke Afghanistan menjadi pejuang alias kombatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mewaspadai adanya gelombang kepergian Warga Negara Indonesia (WNI) ke Afghanistan menjadi pejuang alias kombatan. Hal tersebut menyusul kemenangan Taliban menguasai Kabul.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mencatatkan setidaknya pernah ada 10 gelombang WNI yang sengaja pergi ke Afghanistan menjadi kombatan. Mayoritasnya pulang membawa paham radikalisme.
"Kami dari pihak Densus mengingatkan bahwa potensi ancaman para returnis atau orang Indonesia yang akan berangkat ke sana sebagai foreign fighter itu sudah pernah ada. Ini bukan prediksi ini sejarah," kata Aswin dalam diskusi daring, Senin (30/8/2021).
Aswin menuturkan pergesekan yang terjadi di Afghanistan beberapa hari terakhir memang telah memantik WNI untuk menjadi kombatan di Afghanistan. Contohnya, ketika ada bom di bandara Kabul.
"Kemudian ada aliansi utara yang juga yang sampai saat ini masih mengontrol beberapa wilayah lainnya yang berseberangan dengan pihak Taliban. Ini akan menghasilkan medan pertempuran baru yang mengundang orang. Kita harus waspada teman kita, keluarga kita, tetangga kita atau siapapun ini bisa jadi ada yang termotivasi berangkat," jelasnya.
Baca juga: Densus 88 Waspadai Pergerakan WNI Eks Kombatan Taliban yang Pulang ke Indonesia
Dijelaskan Aswin, konflik yang terjadi tersebut dikhawatirkan dapat mendorong kembali gelombang pergerakan WNI ke Afghanistan.
"Ketika ada konflik, orang berbondong-bondong beberapa bergelombang gelombang berangkat ini sudah pernah terjadi. Jangan sampai terulang lagi di zaman ini gitu ya. Biasalah kita kan selalu dibangkitkan motivasinya melalui bujukan rayuan yang hampir tidak bisa kita tolak itu ya," ungkapnya.
Ia menuturkan mayoritas WNI yang dengan sengaja menjadi kombatan mayoritasnya berdalih untuk membela penindasan dan kemerdekaan sesama umat muslim. Padahal, hal ini merupakan propaganda yang biasa dilakukan teroris.
"Seperti tadi di mana kaum muslim tertindas satu, seluruh umat muslim harus bersatu padu untuk membela membebaskan saudaranya. Nah ini berangkatlah. Atau banyak lagi jargon, kampanye ataupun propaganda propaganda teroris seperti itu," jelasnya.
"Yang akhirnya bukan cuman rasa ingin berangkat tapi kalau enggak berangkat di dalam muncul kebencian atau muncul rasa solidaritas menggalang dana. Kumpulkan, kirimkan kepada kelompok-kelompok yang di sana. Ini yang akan kita waspadai," sambungnya.
Lebih lanjut, Aswin menerangkan eks kombatan Afghanistan dinilai memiliki tingkat radikalisme yang tinggi. Pasalnya, mereka mengalami proses pencucian otak selama berada di Afghanistan.
"Mereka yang kembali ini memiliki tingkat radikalisme yang tinggi karena ada pembelokan tujuan dari awalnya mungkin terpanggil untuk membela atau melindungi sesama umat Islam kemudian berubah menjadi mendirikan Daulah Islamiyah. Merasa bahwa jalan untuk mewujudkan kemenangan itu dengan menguasai dan mendirikan negara," ujar dia.
Aswin mengingatkan bahwa Indonesia punya pengalaman yang buruk terhadap eks kombatan Afghanistan seusai kembali ke Indonesia. Rata-ratanya pernah melakukan aksi teror.
"Selesai pulang ke Indonesia dan melakukan berbagai aksi teror ya di sini sebagaimana yang tercatat di kita itu ada bom malam natal ketika konflik di Poso, Bom Bali 1, bom Bali 2, bom JW Marriott, bom Kedubes Australia, Ritz Carlton dan sebagainya," terang dia.
"Jadi aksi mereka itu jadi hasil-hasil dari keberadaan mereka di Afghanistan itu secara nyata dan faktual memberikan dampak terhadap pemikiran dan aksi mereka setelah kembali ke Indonesia," tutupnya.
Sebagai informasi, Taliban telah berhasil menguasai Kabul, ibukota Afghanistan sejak 15 Agustus 2021 lalu. Presiden Afganistan, Ashraf Ghani langsung meninggalkan kota sesaat Taliban berhasil menguasai kota.
Hal ini membuat warga berbondong-bondong meninggalkan Afghanistan dan memenuhi bandar udara. Setidaknya 26 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dievakuasi ke Tanah Air dari Afghanistan pada Sabtu (21/8/2021).
Diketahui, Taliban adalah kelompok militan yang berbasis di Afghanistan. Kelompok militer tersebut dilengkapi persenjataan dan menguasai hampir seluruh wilayah negara tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.