Jokowi: PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Turun dari 104 Menjadi 85 Kabupaten/Kota
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali turun level dari PPKM level 4 menjadi level 3.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan setelah mengalami puncak terburuk pada Juni lalu.
Kondisi perbaikan tersebut tidak hanya terjadi di Jawa-Bali melainkan Juga di luar Jawa-Bali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali turun level dari PPKM level 4 menjadi level 3.
Dari 7 Provinsi yang menerapkan PPKM level 4 kini hanya menjadi 4 provinsi non Jawa-Bali.
"Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten/kota," kata Presiden dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Evaluasi PPKM, Jokowi Sebut Situasi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik
Bahkan, kata Presiden, di Luar Jawa-Bali kini ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1.
"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota," katanya.
Sementara itu Kepala Negara juga mengatakan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali juga menurun.
"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," kata Jokowi.
Selain itu kata Presiden jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.
Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.
" Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota," katanya.
Sebelumnya Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3. Diantaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.