Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya Ikut Terjaring OTT KPK di Probolinggo, NasDem Tegaskan Hormati Proses Hukum 

NasDem respon kadernya Hasan Aminuddin, yang ikut diamankan KPK saat OTT di kediaman Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kadernya Ikut Terjaring OTT KPK di Probolinggo, NasDem Tegaskan Hormati Proses Hukum 
fraksinasdem.org
Anggota DPR RI fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, yang juga suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali prihatin atas peristiwa yang menimpa seorang kader NasDem Hasan Aminuddin, yang ikut diamankan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

"Kami sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini," ucap Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/8/2021).

Saat ini, dijelaskan Ahmad Ali, DPP Partai NasDem masih mencermati dan menelaah apa yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK Bersama sang Istri, NasDem: Kita Semua Kaget dan Prihatin

Ia berharap, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terlebih dahulu. 

Kendati begitu, kata Ahmad Ali, Partai NasDem tidak akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan. 

NasDem, tegasnya, akan menghormati segala bentuk proses hukum yang ada di negeri ini.

"Kita taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kita juga tidak akan menghalang-halangi," ungkap Ketua Fraksi NasDem DPR ini.

Baca juga: Fakta-fakta OTT di Probolinggo, Jubir KPK Benarkan Kabar, NasDem Angkat Bicara Soal Kadernya

Berita Rekomendasi

Ahmad Ali pun menerangkan, NasDem sudah memiliki aturan internal jika ada kadernya yang terlibat kasus hukum. 

NasDem konsisten dengan itu, pilihannya  mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai.

Aturan ini, ditegaskannya, sudah berlaku sejak lama dan sejauh ini seluruh kader memahami dan menaatinya. 

"Sebagai anggota DPR, kita semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apapun itu, meski belum dinyatakan sebagai tersangka maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri," pungkas Ahmad Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas