Masuk Kriteria Tapi Belum Terima BSU Rp 1 Juta? Ini Penjelasan Menaker
pekerja yang sudah bisa menerima BSU Rp 1 Juta ini adalah mereka yang rekening banknya Bank Himbara atau Bank BUMN seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
"Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," jelas Menaker.
Baca juga: Kemnaker Dorong ASEAN Kelola Dampak COVID-19 Bagi Pekerja Perempuan
- Cek Penerima BSU
Penerima BSU Rp 1 juta ini bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, pekerja dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini.
2. Kemudian, Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.