Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT Rp 1 Juta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, WA & Telepon

Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Penerima BLT Rp 1 Juta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, WA & Telepon
Tangkap Layar akun Twitter @BPJSKTinfo
Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online.

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, peserta juga dapat mengirim pesan chat WA ke nomor 081380070175 dan menghubungi call center 175.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan berupa BSU Rp 1 juta bagi pekerja terdampak pandemi di tahun 2021 ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.

Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Info Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Cek Hasil di Sini

Baca juga: Cara Reservasi Online Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.

Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.

“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU.

Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas