Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Ketersediaan Guru Agama Kristen di Sekolah Masih Terbatas

Thomas Pentury mengatakan jumlah guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri masih sangat terbatas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenag: Ketersediaan Guru Agama Kristen di Sekolah Masih Terbatas
Kemenag.go.id
Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury (kiri). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury mengatakan jumlah guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri masih sangat terbatas.

Menurutnya, hal tersebut yang membuat sekolah meminta bantuan gereja atau institusi non-pendidikan untuk penilaian pelajaran agama Kristen.

"Ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas. Ini membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan," ujar Thomas Pentury dilansir dari laman Kemenag, Selasa (31/8/2021).

Persoalan ketersediaan guru agama Kristen, menurut Thomas, membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Menurutnya, keberadaan guru agama Kristen sangat dibutuhkan di sekolah.

"Hal ini butuh perhatian pemerintah, dan harus diperjuangkan bersama. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tidak terlepas dari keberadaan guru PAK di lembaga pendidikan," kata Thomas.

Berita Rekomendasi

Thomas mengatakan kondisi guru Kristen pada lembaga pendidikan Agama Kristen ini pada umumnya masih berstatus guru honorer.

Baca juga: Kemenag Sediakan Rp 6,9 Miliar untuk Bantu Masjid dan Musala, Apa Saja Syaratnya?

Hal ini dikarenakan minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil atau ASN.

Meski begitu, Thomas mengungkapkan sampai saat ini proses pembelajaran agama Kristen masih berjalan baik.

Sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan.

"Banyak cara ataupun strategi dilakukan Kemenag untuk penanaman nilai dalam implementasi nilai agama dalam kemajemukan Indonesia, sehingga PAK bisa dilaksanakan dengan baik," kata Thomas.

Salah satunya, menanamkan komitmen kebangsaan.

Baca juga: Kemenag Sediakan Rp 6,9 Miliar untuk Bantu Masjid dan Musala, Berikut Syaratnya

Nilai-nilai ini ditanamkan kepada anak didik sehingga penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi dapat terpatri dalam diri masing-masing.

Selanjutnya, nilai-nilai toleransi.

Pada nilai ini, peserta didik ditanamkan untuk dapat menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya.

Selain itu, lanjut Thomas Pentury adalah menanamkan jiwa anti kekerasan.

Baca juga: Kemenag: 213 Hafiz Ikuti Seleksi Imam untuk Masjid di Uni Emirat Arab

Dimana peserta didik tertanamkan untuk menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal dalam mengusung perubahan.

"Nilai laninnya adalah, penerimaan terhadap tradisi, ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya.Kesemuanya ini terbangun melalui pendidikan khususnya PAK," ujar Thomas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas