Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Cair September 2021, Ini Jadwal Penyalurannya

Ini cara dapat dan jadwal penyaluran kuota internet gratis serta bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kemdikbudristek.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Cair September 2021, Ini Jadwal Penyalurannya
Instagram @kominfo
Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021. 

- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.

Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021
Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021 (Instagram @kominfo)

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 tersebut akan disalurkan mulai September 2021.

Berita Rekomendasi

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

1. Sasaran Penerima Bantuan UKT

- Mahasiswa Aktif;

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;


- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021.

2. Cara Mendaftar Bantuan

Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Kuota Internet Gratis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas