PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Inilah Daftar Wilayah PPKM Level 2,3,dan 4
PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai dari 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021. Berikut beberapa daerah wilayah level 2, 3, dan 4.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh Pemerintah.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai dari 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
Terdapat penurunan level dalam perpanjangan PPKM sekarang ini.
Beberapa daerah turun dari level 4 ke level 3, dari level 3 ke level 2.
Baca juga: Selama Penerapan PPKM, KAI Tegaskan Aturan Perjalanan KA Jarak Jauh Tidak Berubah
Baca juga: Meski PPKM Level 4, Mal di Yogyakarta Diizinkan Beroperasi
Berikut beberapa daerah wilayah level 2, 3, dan 4 yang tertuang dalam Inmendagri No.38 Tahun 2021 di Jawa-Bali:
1. Wilayah DKI Jakarta
Kabupaten/Kota PPKM level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kabupaten Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Wilayah Banten