Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online. Peserta dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta secara online.
Peserta dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Peserta juga dapat mengirim pesan chat WA ke nomor 081380070175 dan menghubungi call center 175.
Pekerja terdampak pandemi akan memperoleh bantuan berupa BSU Rp 1 juta dari pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.
Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan, Cek Lolos atau Tidak di www.prakerja.go.id
Baca juga: Cek di www.prakerja.go.id, Ini Bocoran Jadwal Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.
“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU.
Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.