Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Janji Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai KPI

Menyikapi hal tersebut, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut jika MS mengadu kembali ke Komnas HAM.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Janji Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai KPI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti terkait dengan adanya dugaan kekerasan seksual berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan kalau pria berinisial MS yang mengaku menjadi korban dalam insiden ini pernah melakukan aduan ke Komnas HAM.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus- September 2017," ucap Beka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/9/2021).

Kendati begitu, kata Beka, pihaknya tidak dapat langsung memproses aduan tersebut.

Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai KPI Kerap Dirundung, Dilecehkan hingga Ditelanjangi Rekan Kerja

Sebab jika didasari dari analisa aduan maka MS diminta untuk membuat laporan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," tutur Beka.

BERITA TERKAIT

Kendati begitu, kekinian kabar terkait insiden pelecehan seksual tersebut viral dan beredar di aplikasi pesan singkat yang ditulis langsung oleh korban.

Menyikapi hal tersebut, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut jika MS mengadu kembali ke Komnas HAM.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM," ujar Beka.

Bahkan, kata Beka, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisioner KPI untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat kasus dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan ini dapat menemui kejelasan.

"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tukas Beka.

Kronologis

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas