Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Segera Cair September 2021, Simak Penjelasannya

Bantuan kuota & UKT untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen akan segera cair bulan September 2021, simak penjelesannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Segera Cair September 2021, Simak Penjelasannya
https://www.freepik.com/
Ilustrasi kuota internet gratis - Bantuan kuota & UKT untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen akan segera cair bulan September 2021. 

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan

Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis:

- Kepala satu pendidikan (sekolah atau kampus) akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

- Kepala satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM pada vervalponse.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang PAUD-Dikdasmen.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id.

Seluruh bantuan akan disalurkan pada September, Oktober, hingga November 2021.

Berita Rekomendasi

Waktu penyaluran bantuan adalah pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: DAFTAR Bansos yang akan Cair September 2021: Kuota Internet Gratis hingga BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Akses cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Adapun nominal bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta.


Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan akan disalurkan mulai bulan September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas