Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Cek Nama Penerima Subsidi Gaji, Tahap 4 Cair

Berikut adalah cara cek nama penerima subisi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pencairan memasuki tahap 4.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Cek Nama Penerima Subsidi Gaji, Tahap 4 Cair
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Berikut adalah cara cek nama penerima subisi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pencairan memasuki tahap 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek nama penerima subisi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap ke 4.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

Baca juga: Sanksi Potong Gaji Lili Pantauli Dinilai Terlalu Ringan, MAKI: Putusan Cemen, Aturan Dewas KPK Juga

Baca juga: Terbukti Langgar Etik KPK, Gaji Lili Pintauli Siregar Dipotong 40 Persen atau Rp 1,8 Juta Per Bulan

"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," ujarnya Selasa (31/8/2021), dikutip dari Kompas.com.

Usai dilakukan proses pemadanan lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

BERITA REKOMENDASI

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:


"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas