Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH September 2021, Begini Cara Cairkan Dananya

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan PKH bulan September 2021 secara online, simak panduan mencairkan dananya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH September 2021, Begini Cara Cairkan Dananya
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang bantuan PKH - Buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan PKH bulan September 2021 secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan hingga bulan September 2021.

Bantuan hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) saja.

Cek daftar penerima bantuan PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama aturan PPKM diberlakukan.

Baca juga: Mensos Risma Siapkan Aturan Khusus untuk Penyaluran Bansos di Wilayah 3T

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WA

Cara Cek Bansos:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data


Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas