Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Diminta Lakukan Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Kekeringan Meteorologis

Sebagian besar wilayah Indonesia yang akan memasuki musim hujan pada September hingga November 2021. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemda Diminta Lakukan Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Kekeringan Meteorologis
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi: Sebuah peringatan dini telah dirilis oleh BMKG berkaitan dengan adanya cuaca buruk dan gelombang tinggi di wilayah Indonesia, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian besar wilayah Indonesia yang akan memasuki musim hujan pada September hingga November 2021. 

Namun, sebagian wilayah justru mengalami kekeringan, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur. 

Menghadapi potensi kekeringan, BNPB meminta kepala daerah di provinsi tersebut untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. 

Melalui surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021, BNPB menyampaikan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis. 

Hal ini didukung dengan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai adanya indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan. 

Potensi yang patut diwaspadai mencakup beberapa kabupaten dan kota di provinsi NTT, NTB, Bali dan Jawa Timur. 

Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman. 

Berita Rekomendasi

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi menyampaikan beberapa Langkah kesiapsiagaan. 

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 2 September 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah Indonesia

Pertama, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan dan semak. 

Kedua, kepala daerah mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. 

“Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air,” tulis Prasinta dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Pemerintah daerah diharapkan untuk aktif dalam mengkampanyekan hemat air, salah satunya dengan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk digunakan kembali. 

Masih terkait dengan langkah kedua ini, Prasinta menekankan pada upaya antisipasi kekeringan dengan penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih dan pompa air di lokasi yang membutuhkan. 

Ketiga, kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas