Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Cair Bulan Ini
Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) diperpanjang hingga tanggal 7 September 2021.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Besaran kuota data internet bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan profesi masing-masing penerima.
Besaran Kuota Data Internet yang Diberikan:
- Pendudikan Anak Usia Dini= 7 GB per bulan
- Pendidikan Dasar dan Menengah= 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD Dikdasmen= 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen= 15 GB per bulan
Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet:
- Kepala satu pendidikan akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, hingga dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
- Kemudian mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pada vervalponse.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang PAUD-Dikdasmen
- Untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id dan paling lambat tanggal 7 September 2021
Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)