Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Konten Pornografi, KPI Bakal Laporkan Rekaman Percakapan 'Daging Ketemu Daging' ke Polisi

Sebuah rekaman percakapan dari aplikasi live streaming menghebohkan jagat maya karena memuat unsur pornografi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diduga Konten Pornografi, KPI Bakal Laporkan Rekaman Percakapan 'Daging Ketemu Daging' ke Polisi
Istimewa
Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni saat membuat laporan tertulis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8/2021)/ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rekaman percakapan dari aplikasi live streaming menghebohkan jagat maya karena memuat unsur pornografi.

Konten yang bernarasi 'daging ke daging' diduga diperankan oleh seorang perempuan yang baru-baru ini melaporkan kasus dugaan penganiayaan.

Konten yang diunggah sebuah akun anonim ini makin menyita perhatian sebab dalam rekaman itu terdapat percakapan yang diduga pengacara kenamaan.

Atas viralnya konten itu, Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan seorang pengacara kondang ke Polda Metro Jaya sore ini.

KPI beralasan laporan itu perlu dilayangkan sebab rekaman percakapan itu mengandung muatan pornografi.

"Sehubungan telah beredarnya muatan dugaan pornografi 'daging ketemu daging' yang di dalam video tersebut menyebutkan nama TT dan memperlihatkan percakapan dengan salah satu oknum pengacara," ujar penasihat hukum KPI Pitra Romadoni dalam keterangan pers, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Sempat Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Terus Berjuang Dapatkan Maaf dari Orang Tua

Pitra berkeyakinan jika video tersebut bermuatan asusila dan tak pantas disiarkan ke publik.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas dasar itu, pihaknya melaporkan konten tersebut dan oknum pengacara yang ada di dalam percakapan vulgar itu.

"Terhadap video yang diduga bermuatan asusila tersebut, untuk itu Kongres Pemuda Indonesia menyikapi untuk membuat laporan polisi hari ini ke SPKT Polda Metro Jaya," jelasnya.

Kongres Pemuda Indonesia berencana menyambangi Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.

Kuasa hukum akan melaporkan dengan dugaan Pasal 6 juncto Pasal 1 angka 1 UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas