Komisioner KPI Sebut Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Jadi Pegawai Aktif di KPI
Dia menyatakan kalau pihaknya belum menentukan status para terduga pelaku karena masih menggali informasi yang lebih lengkap.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan terhadap sesama pegawai di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih berstatus sebagai pegawai aktif KPI.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah membenarkan terkait hal tersebut.
Dia menyatakan kalau pihaknya belum menentukan status para terduga pelaku karena masih menggali informasi yang lebih lengkap.
"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning saat ditemui awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Pegawai KPI yang Diduga Korban Pelecehan Seksual Batal Mengadu Komnas HAM Hari Ini
Kendati begitu, Nuning menjelaskan pihaknya berencana untuk menonaktifkan sementara seluruh pegawai yang yang terlibat dalam kasus ini termasuk terduga korban.
"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan, untuk apa, untuk memperlancar semua proses yang ada," ucapnya.
Hal itu penting dilakukan kata dia, untuk memperlancar proses hukum yang kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian maupun pihak internal KPI.
Tak hanya itu, langkah tersebut juga dinilai dapat meminimalisir adanya gangguan dalam proses kerja KPI terlebih keseluruhan pihak yang terlibat dalam kasus ini masih berstatus aktif sebagai karyawan.
"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor, maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagainya," tuturnya.
Nuning menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas dan sesegera mungkin setelah kasus ini menjadi terang mengingat tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku tersebut kata dia, akan mendapat sanksi internal dari KPI.
"Setelah kasus ini clear, kami akan mengambil kebijakan. Tentu seperti tadi yang saya sampaikan, kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi. kalau pun tidak terbukti maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini," tukasnya.
Diketahui, Polisi membeberkan bahwa ada lima orang terlapor dalam kasus tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke MSA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.