Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Bakal Selidiki Pembiaran Kasus Pelecehan di KPI

Komnas HAM akan menyelidiki adanya dugaan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Komnas HAM Bakal Selidiki Pembiaran Kasus Pelecehan di KPI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara. 

Sebab jika didasari dari analisa aduan, MS diminta untuk membuat laporan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," tutur Beka.

Kendati begitu, kekinian kabar terkait insiden pelecehan seksual tersebut viral dan beredar di aplikasi pesan singkat yang ditulis langsung oleh korban.

Menyikapi hal tersebut, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut jika MS mengadu kembali ke Komnas HAM.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM," ujar Beka.

Bahkan kata Beka, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisioner KPI untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat kasus dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan ini dapat menemui kejelasan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tukas Beka.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas