Politikus Demokrat Ingatkan Pemerintah Jangan Jadikan Covid-19 Alasan Ubah Masa Jabatan
Waketum Demokrat, Benny K Harman turut menanggapi soal perpanjangan masa jabatan pemerintahan hingga tiga periode, minta Covid jangan jadi alasan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman turut menanggapi soal perpanjangan masa jabatan pemerintahan hingga tiga periode.
Benny mengingatkan kepada pemerintah, untuk tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini sebagai alasan perpanjangan.
Yakni beralasan pandemi tidak akan selesai hingga tahun 2023.
Termasuk juga beralasan karena pemerintah saat ini masih fokus menangani dampak pandemi, yang di antaranya sedang fokus kepada bagi-bagi bansos untuk membantu ekonomi rakyat.
Hal tersebut dikatakan oleh Benny pada talkshow Satu Meja The Forum Untung Rugi Amendemen Konstitusi, Rabu (1/8/2021) di Kompas TV.
"Jadi yang dijadikan alasan itu Covid, pandemi Covid ini tidak akan berhenti sampai tahun 2023. Oleh sebab itu pemerintah saat ini fokus membantu rakyat, fokus bagi-bagi bansos untuk rakyat," kata Benny.
Belum lagi, kata Benny, jika muncul alasan Pemilu 2024 dinilai menghambur-hamburkan uang.
Sementara rakyat saat ini sedang terkena dampak pandemi.
Sehingga alangkah baiknya jika dana pemilu digunakan untuk membantu rakyat.
Baca juga: Dampak Negatif Kedatangan Mourinho ke AS Roma, Serigala Ibukota Terancam Jatuh Miskin
"(Alasan) yang kedua, kalau pemilu tetap dilakukan pada 2024 maka keuangan negara akan dihabiskan (untuk pemilu), mending uang ini dipakai untuk rakyat yang kena dampak ekonomi akibat pandemi ini," sebut Benny.
Selain itu, kata Benny, ada kemungkinan terdapat agenda tersembunyi atas usulan perpanjangan masa jabatan 3 periode ini.
Yang kemungkinan karena adanya agenda yang belum terealisasikan.
Yakni agenda dalam memindahkan ibukota ke Kalimantan.
Menurutnya, pasti ada agenda untuk mengawal dan mengamankan IKN (Ibu Kota Negara) baru ini.
Baca juga: Wacana Amandemen Terbatas, Zulhas: Tidak Ada Pembahasan Presiden Tiga Periode