Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini
Heboh pengakuan seorang pria, berstatus karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, menjadi korban bullying di kantor tempatnya bekerja.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku bullying dan pelecehan seksual terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, diketahui masih bekerja di instansi tersebut.
Oleh karenanya, KPI memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (2/9/2021).
"Masih, masih di KPI, akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Dalam pemanggilan terduga pelaku, kata Agung, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban berinisial MS.
"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.
Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil, Kamis (2/9/2021), yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.
Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai KPI Kerap Dirundung, Dilecehkan hingga Ditelanjangi Rekan Kerja
Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan asusila berdasar perundungan.
"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.

Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang semuanya pria.
Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).
Kendati demikian, Agung tidak membeberkan mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut.
Hasil rapat internal
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang di mana hasilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan investigasi secara internal.