Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenag: Negara Anggota OKI Sasaran Strategis Produk Halal Nasional

BPJPH terus melakukan akselerasi menyiapkan infrastruktur untuk mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia pada 2024.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wamenag: Negara Anggota OKI Sasaran Strategis Produk Halal Nasional
Tribunnews/Istimewa
Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero) pada Rabu (13/1/2021) hari ini. Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2021 itu diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan industri halal saat ini semakin mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. 

Sertifikasi halal sekarang menjadi satu syarat wajib bagi produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara berpenduduk mayoritas muslim.

"Negara-negara anggota OKI merupakan potensi strategis bagi produk halal nasional," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Menkop: Pengembangan Industri Halal Jadi Faktor Pendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas  

Berdasarkan data OIC Economic Outlook 2020, lanjut Wamen, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia masih menjadi eksportir produk muslim terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen.  

Melalui berbagai potensi dan modal halal yang dimiliki, Zainut menilai Indonesia patut optimis untuk menjadi peringkat pertama.

"Terlebih, saat ini BPJPH bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai juga tengah melakukan koordinasi pembenahan kodifikasi produk halal nasional," ucap Zainut. 

Zainut mengatakan BPJPH terus melakukan akselerasi menyiapkan infrastruktur untuk mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia pada 2024.

Berita Rekomendasi

Hal ini telah dicanangkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Harian KNEKS pada Oktober 2020 lalu. 

Baca juga: Kemenag Latih 90 Calon Pengawas Jaminan Produk Halal

Dirinya mendorong BPJPH mampu mensinergikan potensi yang dimiliki Indonesia untuk mendukung pengembangan industri halal nasional yang berorientasi global. 

Integrasi layanan sertifikasi halal, kata Zainut, mutlak dilakukan.

Apalagi penyederhanaan proses sertifikasi halal dan limitasi waktu pengurusan menjadi 21 hari, mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam layanan sertifikasi halal mesti melakukan langkah-langkah pembenahan secara terukur.

"Kerjasama internasional yang menjadi konsen sebagai jalur penting penerimaan sertifikat halal dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal global juga harus menjadi perhatian," ujar Zainut.

"Kerjasama internasional silakan dilakukan dengan berbagai negara. Saya hanya berpesan agar kerjasama ini didedikasikan untuk memperkuat produk halal negara kita," pungkas Zainut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas