Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Disurati Komnas HAM Soal Kasus Pelecehan, KPI: Kami Terbuka untuk Koordinasi 

Sebab kata dia, hingga kini KPI masih terus melakukan pemeriksaan alias investigasi internal secara mendalam.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bakal Disurati Komnas HAM Soal Kasus Pelecehan, KPI: Kami Terbuka untuk Koordinasi 
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan respon terkait rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang akan mengirimkan surat panggilan terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Irsal Ambia mengatakan, pihaknya akan terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak manapun termasuk Komnas HAM.

"KPI terbuka untuk berkoordinasi dengan siapapun, dengan pihak manapun, untuk memberikan informasi apapun," kata Irsal kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jumat (3/9/2021).

Tak hanya itu, terkait dengan adanya dugaan pembiaran terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI, Irsal menyebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman perihal dugaan itu.

Sebab kata dia, hingga kini KPI masih terus melakukan pemeriksaan alias investigasi internal secara mendalam.

Baca juga: Komnas HAM Soroti Mekanisme SOP Internal KPI dalam Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Serta kata dia, kasus ini juga masih dalam proses penyelidikan di kepolisian, alhasil masih belum banyak informasi yang bisa dihimpun pihaknya.

Berita Rekomendasi

"Ini kan semua masih dalam investigasi, investigasi internal dan juga kasus ini kan lagi berlangsung di kepolisian, jadi kita masih belum bisa memberikan banyak informasi karena memang lagi melakukan pendalaman atas informasi yang ada," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akan menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa pegawai KPI berinisial MS oleh rekan-rekan kerjanya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan surat tersebut rencananya akan dikirim pada Senin pekan depan.

Dalam surat tersebut, kata Beka, Komnas HAM akan meminta keterangan terkait kasus yang menimpa MS.

"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau Kepolisian jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detil yang tadi saya sampaikan terus harapannya ya berdua bisa merespon dengan cepat jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (3/9/2021).

Kepada KPI, kata Beka, rencananya Komnas HAM akan meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk merespons peristiwa dugaan perundungan.

Baca juga: Komnas HAM Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Korban Dugaan Perundungan Pegawai KPI

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat peristiwa terhadap MS diduga berulang kali dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya.

"Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada, kasus ini, soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada," kata Beka.

Sementara dari Kepolisian, kata Beka, terkait dengan pelaporan yang dilakukan MS.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, kata Beka, MS telah melapor ke kepolisian namun sempat ditolak.

Kemudian, kata dia, MS telah melaporkan kembali kasus tersebut ke kepolisian dan laporan tersebut telah diterima oleh Kepolisian.

"Kami ingin mendapat keterangan perkembangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian seperti apa, pasalnya apa yang akan dikenakan, kemudian rencana kedepan dari kepolisian yang akan dilakukan," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas