Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 11-15 September 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Berikut ini syarat dan cara dapat bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud Ristek yang akan cair mulai September 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 11-15 September 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021. Dalam artikel terdapat syarat dan cara dapat bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud Ristek yang akan cair mulai September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebentar lagi, bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan cair.

Bantuan kuota diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen selama tiga bulan yang dimulai September 2021.

Untuk bulan September ini, bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud cair mulai tanggal 11-15 September 2021.

Jadi, Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Hal ini dimaksudkan, agar siswa dapat menerima bantuan kuota internet.

Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021.
Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021. Dalam artikel terdapat syarat dan cara dapat bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud Ristek yang akan cair mulai September 2021.(Instagram @kominfo)

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Cair Bulan Ini

Melalui akun resmi Instagram Kemendikbud, disampaikan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai 7 September 2021.

Jadi, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Berita Rekomendasi

"#SahabatDikbud, batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," kutipan postingan akun IG @kemdikbud.ri, Selasa (31/8/2021).

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021


Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas