Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Tangani Perusakan Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Sintang

Mahfud MD menyesalkan peristiwa tersebut. Ia mengingatkan semua pihak tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Tangani Perusakan Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Sintang
YouTube Kemenko Polhukam
Perayaan Idul Adha 2021, Mahfud MD ajak masyarakat untuk berkurban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengetahui dan memastikan tentang peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).

Ia meminta kepada keduanya agar segera menangani kasus tersebut dengan baik.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (3/9/2021).

Mahfud mengatakan bahwa keduanya sudah menangani masalah tersebut dan segera menyelesaikannya secara hukum.

Baca juga: Komnas HAM RI Kecam Perusakan Tempat Ibadah dan Gedung Milik Jemaat Ahmadiyah di Sintang

Ia berharap semua pihak bisa menahan diri. 

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Mahfud menyesalkan peristiwa tersebut. Ia mengingatkan semua pihak tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Menurutnya, negara menjamin orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki. 

Kehadiran negara ini, kata dia, yang pertama sebenarnya adalah melindungi hak asasi dan martabat manusia 

"Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas