Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Tangani Perusakan Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Sintang
Mahfud MD menyesalkan peristiwa tersebut. Ia mengingatkan semua pihak tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengetahui dan memastikan tentang peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Ia meminta kepada keduanya agar segera menangani kasus tersebut dengan baik.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (3/9/2021).
Mahfud mengatakan bahwa keduanya sudah menangani masalah tersebut dan segera menyelesaikannya secara hukum.
Baca juga: Komnas HAM RI Kecam Perusakan Tempat Ibadah dan Gedung Milik Jemaat Ahmadiyah di Sintang
Ia berharap semua pihak bisa menahan diri.
“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.
Mahfud menyesalkan peristiwa tersebut. Ia mengingatkan semua pihak tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, negara menjamin orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.
Kehadiran negara ini, kata dia, yang pertama sebenarnya adalah melindungi hak asasi dan martabat manusia
"Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata Mahfud.