Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Prihatin Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Dijual Bebas Agar Leluasa Bepergian

Budi meminta Polda Metro Jaya menuntaskan kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menkes Prihatin Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Dijual Bebas Agar Leluasa Bepergian
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat jumpa pers pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi sudah menjual 93 sertifikat vaksin palsu. Polisi pun kini memburu para pembeli sertifikat vaksin palsu itu. 4 tersangka di tahan oleh Polda Metrojaya sebagai 2 orang pelaku dan 2 orang pembeli. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin prihatin atas maraknya ulah oknum yang menyalahgunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk memudahkan syarat beraktivitas.

Dalam pengungkapan kasus pembobolan data sertifikat vaksinasi yang terkoneksi Aplikasi PeduliLindungi, Budi meminta Polda Metro Jaya menuntaskan kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas ditangkapnya oknum kelurahan yang menggunakan akses data kependudukan untuk mengedarkan sertifikat vaksin secara ilegal.

Ia meminta aparat kepolisian agar mengidentifikasi praktek ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Saya sangat sedih sekali melihat ini dan terima kasih ke teman-teman Polda Metro Jaya bisa mengidentifikasi praktek ilegal ini. Kami berharap semua pihak terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata Budi konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021) di Jakarta.

Baca juga: Polisi Tangkap Pegawai Kelurahan Pembobol Data Sertifikat Vaksin yang Terkoneksi PeduliLindungi

Budi yang lama berkecimpung di dunia perbankan menganalogikan kasus ini dengan peretasan data nasabah.

Berita Rekomendasi

Apabila akses ilegal di perbankan, hanya memakan satu korban yakni nasabah.

Sementara, jika terjadi di dunia kesehatan, pemalsuan sertifikat vaksin dapat mengakibatkan penularan virus semakin banyak.

"Kalau ini (pemalsuan sertifikat vaksin), orang yang harusnya positif tapi gara-gara ini lolos, dia masuk misalnya ke masjid yang kena Covid-19 bukan hanya satu, yang kena semua orang di masjid itu ya," ujar dia.

Budi menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan sistem berbasis teknologi dalam upaya mempercepat transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Sebab dengan aplikasi ini, pemetaan persebaran Covid-19 biss terpantau secara akurat.

Ada tiga fungsi besar dalam PeduliLindungi menurut Budi.

Pertama, skrining atau mengidentifikasi seseorang yang sudah divaksinasi dan sudah dites Covid-19 untuk dapat melakukan aktivitas di ruang publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas