Passing Grade SKD CPNS 2021 untuk Formasi Umum, Khusus Cumlaude hingga Dokter
Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi umum, khusus cumlaude hingga Dokter dan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Baca juga: Ini Materi Soal SKD CPNS 2021 Lengkap: TWK, TIU dan TKP
Rincian Materi SKD CPNS 2021
Jumlah soal keseluruhan dalam ujian SKD CPNS 2021 yakni 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.
Namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.
Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 berikut rincian materi SKD CPNS 2021.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.