Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade SKD CPNS 2021 untuk Formasi Umum, Khusus Cumlaude hingga Dokter

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi umum, khusus cumlaude hingga Dokter dan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Passing Grade SKD CPNS 2021 untuk Formasi Umum, Khusus Cumlaude hingga Dokter
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Baca juga: Ini Materi Soal SKD CPNS 2021 Lengkap: TWK, TIU dan TKP

Rincian Materi SKD CPNS 2021

Jumlah soal keseluruhan dalam ujian SKD CPNS 2021 yakni 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.

Berita Rekomendasi

Namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 berikut rincian materi SKD CPNS 2021.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas