Sekjen DPR Siap Menanggung Risiko Hukum Terkait Pembatalan Tender Pengadaan Multivitamin Rp 2 Miliar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memutuskan untuk menghentikan pengadaan multivitamin dengan nilai anggaran mencapai Rp 2 miliar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memutuskan untuk menghentikan pengadaan multivitamin dengan nilai anggaran mencapai Rp 2 miliar.
Indra menyebutkan, anggaran pengadaan itu bersumber dari APBN 2021 dan sudah dilakukan proses lelang.
"Jadi kami memang melakukan pengadaan vitamin, pagu anggarannya itu sekitar Rp 2,09 M. Dengan menggunakan lelang cepat didapat pemenang dengan angka Rp 1.773.000.000," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
"Dan setelah mendengar masukan publik terutama keinginan dari teman-teman wartawan di DPR, tadi pagi jam sepuluh saya putuskan untuk dibatalkan," katanya.
Indra mengaku siap menanggung segala risiko hukum yang terjadi dengan pembatalan lelang atau tender tersebut.
Dia kembali menegaskan bahwa pengadaan multivitamin tersebut dibatalkan.
"Sekarang tidak kita adakan, ditanyakan lagi ada konsekuensi apa? Konsekuensi apapun akan saya ambil sebagai pengguna anggaran, konsekuensi apapun akan saya ambil ya yang penting wartawan di DPR vitamin tidak jadi ada kan, saya ikutin," ujarnya.
Baca juga: Sekjen DPR RI Batalkan Pengadaan Multivitamin Rp 2 Miliar
Indra menjelaskan awal pengadaan multivitamin pegawai di lingkungan DPR.
Dikatakannya, ada total 7.856 paket multivitamin yang dibagikan. Paket tersebut berbentuk vitamin untuk seluruh pegawai di DPR, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Parlemen.
"Jadi jumlah keseluruhan paket yang rencananya diadakan sebesar 7.856 paket, dan paket ini berbentuk vitamin yang rencananya di bulan Juli lalu untuk mengantisipasi penyebaran Covid di lingkungan DPR," ucapnya.
Menurutnya hal ini tidak ada kaitannya dengan anggota DPR.
"Dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan anggota DPR karena anggota DPR sudah dicover oleh asuransi," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menganggarkan dana untuk pengadaan multivitamin.
Dikutip dari laman lpse.dpr.go.id pengadaan untuk multivitamin tersebut dianggarkan sebesar Rp 2.096 miliar.
"Nilai HPS paket Rp 2.074.950.955," demikian tertulis di situs itu.
Baca juga: Pengadaan Multivitamin Sampai Rp 2 M untuk DPR Bikin TB Hasanuddin Terheran-heran
Bukan Anggota Dewan