Sekjen PBB: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Amandemen Terbatas
Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor, menyebut Jokowi membantah adanya wacana keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi Presiden Indonesia.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
![Sekjen PBB: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Amandemen Terbatas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-targetkan-pengembangan-industri-digitalisasi-hingga-ekonomi-hijau.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noor, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak adanya wacana keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Ferry Noor mengatakan, Jokowi dalam pidatonya mempertanyakan bagaimana cara dia untuk dapat memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode.
Sementara, menurut Jokowi, dirinya bukanlah ketua umum partai politik (parpol) dan saat ini parpol telah miliki masing-masing kader pilihannya untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Jika dirinya memperpanjang masa jabatan, Jokowi dapat kena marah banyak pihak.
Hal tersebut disampaikan Ferry Noor kepada Tribunnews, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: PBB Sebut Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode
Baca juga: Soal Amandemen UUD, Guru Besar UIN Jakarta: Berkaca UU KPK, Bisa Saja Rakyat Dikibuli Lagi
"Presiden bilang, 'Bagaimana saya bisa dan mau tiga periode, saya kan bukan ketum parpol. Apalagi sekarang parpol-parpol sudah memiliki tokoh dan kader yang sudah pasang baliho besar-besar. Bisa kena marah saya'" kata Ferry Noor mengulang ucapan Jokowi.
Kata Ferry, Jokowi menyebut sejumlah orang yang telah terpilih menjadi kader-kader parpol.
Seperti di antaranya, Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Juga, Airlangga Hartarto dari Golkar, Muhaimin Iskandar dari PKB, dan Giring Ganesha Djumaryo alias Giring dari PSI.
"Iya, ada PDIP Mbak Puan, ada Golkar Pak Airlangga, ada PKB Pak Muhaimin, dan ada Mas Giring dari PSI," kata Ferry menirukan Jokowi.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa
Jokowi, kata Ferry, juga menolak tegas perihal amandemen terbatas.
Apalagi mengarah kepada perpanjangan masa jabatan presiden.
Dikhawatikan Jokowi, pembahasan amandemen akan melebar kemana-mana.
"Presiden memberikan jawaban soal amandemen terbatas, beliau dengan tegas menolak dan tidak mau terlibat semua urusan MPR di Senayan. Beliau takut amandemen melebar kemana-mana."
"Dengan tegas beliau menolak soal tiga periode dan perpanjangan pun beliau menolak," terang Ferry.
Hal ini dijelaskan Jokowi saat menanggapi isu tentang dirinya yang disebut-sebut akan maju tiga periode.
Sebelumnya, beberapa tokoh politik dan akademisi telah membahas topik hangat tentang wacana presiden 3 periode.
Seperti halnya tokoh politik dari Partai Demokrat dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca juga: Pimpinan MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa
Kata Waketum Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, turut menanggapi soal perpanjangan masa jabatan pemerintahan hingga tiga periode.
Benny mengingatkan kepada pemerintah, untuk tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini sebagai alasan perpanjangan.
Yakni beralasan pandemi tidak akan selesai hingga tahun 2023.
Termasuk juga beralasan karena pemerintah saat ini masih fokus menangani dampak pandemi, yakni menyalurkan bansos untuk membantu ekonomi rakyat.
Hal tersebut dikatakan oleh Benny pada talkshow Satu Meja The Forum Untung Rugi Amendemen Konstitusi, Rabu (1/9/2021) di Kompas TV.
Baca juga: Waketum Demokrat Singgung Soal Pemerintahan 3 Periode, Ingatkan Covid-19 Jangan jadi Alasan
"Jadi yang dijadikan alasan itu Covid, pandemi Covid ini tidak akan berhenti sampai tahun 2023. Oleh sebab itu pemerintah saat ini fokus membantu rakyat, fokus bagi-bagi bansos untuk rakyat," kata Benny.
Kata Mantan Rektor UIN Jakarta
Guru Besar sekaligus mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, turut menanggapi wacana amandemen UUD 1945 tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Azyumardi menyebut, bisa saja rakyat dikibuli lagi seperti pada beberapa kali proses legislasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini, kata Azyumardi, sangat mungkin terjadi, lantaran pihaknya berkaca pada perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjadi topik hangat dunia politik.
Baca juga: Komnas HAM Berharap Bisa Menjelaskan Secara Langsung kepada Jokowi Terkait Hasil Temuan TWK KPK
Hal tersebut dikatakan oleh Azyumardi dalam siaran Kompas TV tentang wacana amandemen UUD 1945, Rabu (1/9/2021).
"Dalam beberapa kali proses legislasi, rakyat itu dikibuli saja. Misalnya dilihat dari perubahan Undang-undang KPK, kita lihatlah hasilnya sekarang ini, wakil ketuanya ya didenda cuma segitu itu. Itulah saya kira hasil dari konspirasi pemerintah dengan DPR," kata Azyumardi.
Termasuk juga, kata Azyumardi, seperti halnya terkait UU Minerba dan Omnibus Law.
Azyumardi menyebut hingga saat ini Peraturan Presiden (PP)-nya pun belum dipublikasikan pemerintah.
Oleh karena itu, Azyumardi menilai kejadian ini mungkin bisa terulang kembali dalam wacana amandemen UUD 1945.
Baca juga: Hanura Sebut Jokowi Tak Tertarik Bicarakan Wacana Presiden Tiga Periode
"Dan Undang-undang Minerba dan Omnibus Law, saya kira sampai sekarang pun PP- nya tidak keluar-keluar dan kalaupun dibuat (PP-nya) itu disembunyikan dari publik. Jadi ini bisa terulang," tambah Azyumardi.
Azyumardi menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden sangat mungkin terjadi.
Mantan Rektor UIN itu menilai, hal ini karena adanya isyarat dari Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan dalam percakapannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuan mereka sebelumnya.
Meskipun, kata Azyumardi, tidak secara eksplisit dijelaskan oleh Syarief
"Walaupun tidak secara eksplisit dijelaskan dan itu arahnya kesana (amandemen UUD 1945)," jelas Azyumardi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Vincentius Jyestha Candraditya)