Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib dan Hal yang Harus Diperhatikan Peserta SKD CPNS 2021

Berikut adalah tata tertib dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan SKD CPNS 2021. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tata Tertib dan Hal yang Harus Diperhatikan Peserta SKD CPNS 2021
Warta Kota/Alex Suban
Berikut adalah tata tertib dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan SKD CPNS 2021. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tata tertib dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 telah dimulai pada Kamis, (2/9/2021) kemarin.

Dalam tes SKD tersebut, terdapat tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta seleksi.

Berikut Tribunnews.com himpun tata tertib dan sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh peserta SKD CPNS 2021.

Baca juga: Ini Materi Soal SKD CPNS 2021 Lengkap: TWK, TIU dan TKP

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Hal-hal yang perlu diperhatikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN&RB tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil TA 2021, yakni:

- Bila terjadi masalah pada komputer, angkat tangan tanpa bersuara.

BERITA TERKAIT

- Peserta yang sudah selesai ujian silahkan mencatat nilai di balik kartu ujian, kemudian diharuskan meminta ijin kepada petugas terlebih dahulu apabila akan meninggalkan ruangan dengan tetap menjaga jarak sesuai protokol pencegahan COVID-19.

- Kertas coretan dibawa keluar ruangan.

- Semua tindak kecurangan dapat menimbulkan sanksi atau dikenakan pinalti.

- Peserta disarankan langsung pulang dan tidak berkerumun (nilai tidak dicetak dan ditempel).

Nilai dapat dilihat melalui streaming video secara online.

Nilai bisa di download sertificat.bkn.go.id.

Baca juga: Apa Saja yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS saat Tes? dari Kartu Ujian hingga Hasil Swab

TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas