Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Bantuan dari Pemerintah yang Cair Bulan September 2021

Berikut adalah daftar 6 bantuan dari Pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi. Bantuan ini cair bulan September 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 6 Bantuan dari Pemerintah yang Cair Bulan September 2021
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi - Berikut adalah daftar 6 bantuan dari Pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi. Bantuan ini cair bulan September 2021. 

TRIBUNNEWS.COMBeberapa bantuan sosial dicairkan untuk menjaga daya beli masyarakat sejak berlakunya PPKM mulai Juli 2021. 

Masing-masing bantuan tentunya memiliki syarat dan besaran dana yang berbeda.

Target penerima juga terdiri dari berbagai kalangan.

Baca juga: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre Melalui Eform BRI, Ini Panduannya

Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal dari Kemdikbudristek

1. BLT UMKM

Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan dengan jumlah penerima sebanyak 3 juta orang.

Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji

BERITA REKOMENDASI

BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Hingga berita ini dirilis, pencairan subsdi gaji telah memasuki tahap 4.

3. Diskon Listrik dari PLN

Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.

Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.


Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca juga: Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas