Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal dari Kemdikbudristek
Berikut adalah cara mendapatkan kuota internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal dari Kemdikbudristek. Simak panduannya di sini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
• Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
• Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
2. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.
Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.