Cek Penerima BLT Subsidi Gaji via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, Siapkan NIK
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Bantuan subsidi gaji diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan secara sekaligus yakni sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca juga: CEK Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Berikut Panduannya
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum untuk Mencairkan Tanpa Antre, Simak Caranya
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini.
2. Kemudian, Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.