Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka KPK, Isi Kantong Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Rp23,8 Miliar

(KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jadi Tersangka KPK, Isi Kantong Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Rp23,8 Miliar
/Jeprima
Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadirkan Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi yang telah ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.

Budhi ditengarai turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi tercatat memiliki harta sebanyak Rp 23,8 miliar.

Ia menyampaikan laporan harta kekayaan pada 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020.

Dalam laman tersebut, Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua aset Budhi itu senilai Rp1.292.495.014.

Budhi tercatat tak memiliki alat transportasi dan mesin. Meski demikian, Budhi melaporkan harta bergerak lainnya yang dia miliki senilai Rp54.200.000.

Harta Budhi didominasi oleh surat berharga dan kas atau setara kas lainnya.

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima (/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Budhi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp10.826.607.919. Untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp11.639.414.368.

Baca juga: FAKTA Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Bantah Terima Uang Rp 2,1 Miliar

Budhi tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Budhi sebesar Rp23.812.717.301.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.

Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas