Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja yang Belum Punya Bank Himbara Cair? Ini Kata Menaker

Kapan penyaluran BSU Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rekening bank Himbara dilakukan?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja yang Belum Punya Bank Himbara Cair? Ini Kata Menaker
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji - kapan pekerja yang belum memiliki bank himbara ini akan dibuatkan dan bisa dicairkan BLT subsidi gajinya? Ini kata Menaker. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan penyaluran BSU Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rekening bank Himbara dilakukan?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merampungkan penyaluran BSU/BLT gaji tahap 1 dan tahap 2.

BLT gaji tersebut disalurkan melalui empat Bank BUMN/Himbara, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, tahap 1 dan 2 diberikan kepada pekerja yang sebelumnya telah memiliki rekening di Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.

Hingga kini, masih banyak pekerja yang belum menerima BSU Rp 1 juta tersebut lantaran banknya bukan bank Himbara.

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk penyaluran BSU ini.

BSU Tahap I dan II cair
BSU Tahap I dan II cair (Instagram @kemnaker)

Baca juga: Kemnaker Ingin Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran, Tidak Terima Bantuan Lain dari Pemerintah

Berita Rekomendasi

Lantas kapan pekerja yang belum memiliki bank himbara ini akan dibuatkan dan bisa dicairkan BLT subsidi gajinya?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara.

Menurutnya, BSU tahap 3, 4 dan 5 akan bisa cair paling cepat pada akhir September nanti dan paling lama bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida Fauziyah, seperti diunggah di Instagram @kemnaker.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Gaji bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi akan dicairkan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta melalui transfer.

Ada sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh yang menerima bantuan subsidi gaji 2021 ini dan penyalurannya dilakukan beberapa tahap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas