Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang yang Diterima
Cek penerima bansos PKH secara online, login cekbansos.kemensos.go.id. Inilah besaran uang yang diterima.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemberian bansos diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama aturan PPKM diberlakukan.
Bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan September 2021.
Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Cek laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial PKH secara online.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Beserta Cara Mencairkannya
Baca juga: Ketika Risma Ngamuk soal Penyaluran Bansos, Bank BUMN Ramai-ramai Berikan Penjelasan
Cara Cek Bantuan:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair September 2021: BLT UMKM, Subsidi Gaji hingga Diskon Listrik
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH September 2021, Beserta Cara Mencairkannya
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Saat proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bansos PKH