440.000 Pelajar Di Bawah Usia 20 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi Beri Pesan
Meutya Hafid merespons data PPATK yang mencatat sebanyak 440.000 pelajar di bawah usia 20 tahun terpapar judi online.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi), Meutya Hafid merespons data PPATK yang mencatat sebanyak 440.000 pelajar di bawah usia 20 tahun terpapar judi online.
Meutya Hafid mengatakan pemerintah terus memantau pelajar yang terpapar judi online.
"Ini adalah tantangan untuk adik-adik semua. Data ini bisa diketahui setiap ada transaksi yang terpantau,” ujar Meutya Hafid.
Hal tersebut diungkapkan Meutya pada kegiatan Literasi Digital terkait Pencegahan Judi Online di SMAN 92 Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (15/11/2024).
Meutya menyebutkan, pelajar harus bisa menjaga diri di internet.
Terlebih dengan banyaknya konten negatif seperti judi online.
Baca juga: 10 Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Dipecat Karena Terlibat Judi Online
"Internet membuat kita ketergantungan. Cara kita menjaga diri agar tidak terlibat judi online adalah dengan membagi waktu dalam penggunaan internet,” ucapnya.
Selain itu, Meutya menekankan pencegahan judi online yang erat kaitannya dengan perundungan di sekolah.
Baca juga: Menko Polkam Tegaskan Semua Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Judi Online akan Diproses Hukum
Menurutnya, bukan judi yang membuat depresi, tetapi rasa depresi itu yang membuat lari ke judi online.
"Makanya di sini saya menekankan untuk adik-adik. Sesama kawan jangan saling membully. Ketika ia depresi dan tidak ada teman, pelariannya bisa ke judi online,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.