Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Kapan? Simak Informasi Berikut Ini
Peserta Kartu Prakerja yang belum lolos masih bisa mencoba pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, kapan pendaftarannya? berikut informasinya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja gelombang 19 yang belum lolos masih berkesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya, yaitu pada gelombang 20.
Lalu kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka?
Apabila mengacu pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka seminggu setelah gelombang 18 ditutup.
Maka jadwal pembukaan gelombang 20 kemungkinan sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu akan dibuka seminggu setelah gelombang 19 ditutup atau pada awal September 2021.
Baca juga: John Wempi Cerita Pengalaman Ikut Program Kartu Prakerja ke Menko Airlangga
Baca juga: Kartu Prakerja Membuka Harapan Bagi Individu di Papua untuk Tingkatkan Skill dan Majukan Usahanya
Namun, informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 hanya sebatas perkiraan dan bersifat belum pasti.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja biasanya akan disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Sebelum Anda mendaftar Prakerja gelombang 20, simak tips agar lolos seleksi berikut ini.
Para calon pendaftar yang ingin mengikuti gelombang berikutnya, atau yang sempat gagal pada gelombang sebelumnya, sebaiknya segera mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum pedaftaran dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja, nantinya hanya dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Simak Langkah-langkahnya
Baca juga: Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19, Simak Cara Tukar Kode Vouchernya
Cara Daftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'
3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi
Baca juga: Kartu Prakerja Membuka Harapan Bagi Individu di Papua untuk Tingkatkan Skill dan Majukan Usahanya
Baca juga: CARA Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Solusi Jika Tak Lolos karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain
Jika lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.
Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.