Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran dan Jumlah Kuotanya

Inilah bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dan jumlah kuotanya, daftar melalui www.prakerja.go.id setelah dibuka.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran dan Jumlah Kuotanya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dan jumlah kuotanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dan jumlah kuotanya.

Bagi pendaftar yang belum lolos gelombang sebelumnya, masih berkesempatan mengikuti program Kartu Prakerja.

Nantinya, Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui situs resmi Kartu Prakerja.

Login www.prakerja.go.id, lalu buat akun terlebih dahulu.

Nah, bagi Anda yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard Prakerja.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 dibuka?

Pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dan jumlah kuotanya. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Baca juga: Geliat Manfaat Program Kartu Prakerja Bagi Pertumbuhan Perekonomian di Papua Barat

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengungkapkan tentang Kartu Prakerja gelombang 20 yang segera dibuka.

Berita Rekomendasi

Kuota Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibuka sebanyak 800.000 peserta.

Dikutip dari Kompas.com, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," kata Louisa dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Apabila mengacu pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka kembali seminggu setelah penutupan.

Untuk itu, bisa jadi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dilakukan pada Senin, 6 September 2021 atau Selasa, 7 September 2021.

Namun, ini masih sebatas kemungkinan, masyarakat tetap harus menunggu pengumuman resmi dari pihak Kartu Prakerja.

Anda bisa memantau terus akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Anda dapat melihat cara dan syarat daftarnya di artikel ini.

Baca juga: CARA Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Solusi Jika Tak Lolos karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Dalam artikel terdapat bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dan jumlah kuotanya.(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dan jumlah kuotanya.(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Adapun bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.

Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas