Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 11-15 September 2021, Ini Syarat dan Besaran Kuotanya

Bantuan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disalurkan mulai September 2021, ini syarat penerimanya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 11-15 September 2021, Ini Syarat dan Besaran Kuotanya
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021. Bantuan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disalurkan mulai September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disalurkan mulai September 2021.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar dialokasikan untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Sebagai informasi, bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan kepada mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval oleh pihak Kemendikbud.

Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang hingga 7 September 2021.

"Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Berita Rekomendasi

Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," keterangan dalam akun Instagram @kemdikbud.ri.

Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal dari Kemdikbudristek

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP

Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Besaran Bantuan Kuota Internet

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas