Fenomena Hari Tanpa Bayangan: Berikut Jadwal Lengkap dan Waktu Terjadinya, hingga Cara Menyaksikan
Begini Cara menyaksikan Hari Tanpa Bayangan serta Jadwal Lengkapnya di seluruh Indonesia
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Hari tanpa bayangan atau lengkapnya hari tanpa bayangan Matahari adalah suati fenomena alam ketika matahari berada di posisi paling tinggi di langit.
Efeknya tidak akan terbentuk bayangan bagi manusia ataupun obyek lain yang berdiri tegak di bawahnya.
Tepatnya, manakala Matahari mencapai titik kulminasi atas (istiwa') atau mengalami kondisi transit.
Dikutip dari Lapan.go.id, hari tanpa bayangan disebabkan oleh letak yang terbentang dari 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan dan dibelah oleh garis khatulistiwa.
Hal tersebut membuat matahari akan berada di atas Indonesia dua kali setahun.
Baca juga: Hari Tanpa Bayangan Bisa Diihat Warga Banda Aceh Besok Siang, Begini Cara Melihatnya
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Scan QR Code
Hari tanpa bayangan yang pertama sudah terjadi sejak akhir Februari sampai awal April.
Kemudian, hari tanpa bayangan yang kedua akan terjadi antara tanggal 6 September hingga 21 Oktober mendatang.
Baca juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia, Berikut Daftar Wilayah dan Waktu Terjadinya
Saat ini, fenomena hari tanpa bayangan ,atahari terlihat paling awal di Kota Sabang yakni mulai pukul 12.36.45 WIB.
Apabila masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan, bisa mempersiapkan sejumlah alat-alat yang mudah didapat. Berikut ini cara menyaksikan fenomena langka tersebut:
- Siapkan benda tegak seperti tongkat, spidol atau benda lain yang dapat berposisi tegak berdiri,
- Letakkan di permukaan yang rata
- Amati bayangan pada jadwal yang sudah ditentukan
- Jika sudah, masyarakat bisa mengabadikan fenomena itu menggunakan penangkap gambar seperti kamera, sebagai bukti kalau pada saat itu bayangan pada benda peraga benar-benar tidak ada.
Berikut jadwal dan waktu terjadinya hari tanpa bayangan di Indonesia:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.