Gus Halim: Kata Akhlak Sangat Subtantif, ASN Tidak Boleh Main-main
Abdul Halim Iskandar meluncurkan program ASN BerAkhlak di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Editor: Hasanudin Aco
Tidak boleh ada ASN HTI, ASN pertanyakan Pancasila dan ASN Tidak Indonesia. Ia sepakat dengan cara Presiden Abdurrahman Wahid menangani ASN seperti itu.
Pria yang disapa Gus Halim ini menuturkan, suatu ketika Gus Dur dilaporkan jika ada ASN yang menolak hormat bendera Merah Putih.
Meski pihak yang melaporkan dengan penuh semangat dan emosional, Gus Dur justru memberi jawaban yang santai namun menohok.
"Hadapi Orang yang tidak hormat bendera bingung. Bilang saja sama dia silahkan segera pergi dari Indonesia," kata Gus Halim menirukan pernyataan Gus Dur.
Jadi jika tidak mau patuhi semua aturan terkait ASN seperti kepatuhan dan semangat NKRI maka jangan jadi ASN karena petuhi semua ketentuan dalam Undang-undang Kepegawaian harus dipatuhi.
"Reformasi Birokrasi mutlak harus kita jalankan. Karena, birokrasi ada untuk warga, birokasi hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani," kata Gus Halim.
Sekretaris Jenderal Taufik Madjid mengatakan, nilai dasar/core Values ASN yakni “BerAKHLAK” dan Employer Branding-nya ‘Bangga Melayani Bangsa’ bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN baik di Pusat maupun daerah.
"Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara “BerAKHLAK” yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif di Lingkungan Kemendes PDTT adalah sebagai bentuk Komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah," kata Taufik.
Selain peluncuran ASN BerAkhlak, kata Taufik, Kemendes PDTT juga membentuk Agen Perubahan.
Mereka dipilih untuk menjadi katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.
Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan 12-16 Agustus secara bertahap.
“Sebanyak 143 orang diusulkan oleh UKE 1, setelah seleksi tahap III Tim Penilai yang diketui Dirjen PEID Harlina Sulistyorini maka ditetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian,” pungkasnya.