Lima Terduga Pelaku Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Diperiksa Polisi Hari Ini
Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI Pusat berinisial MS.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI Pusat berinisial MS, Senin (6/9/2021).
Terduga pelaku yang diperiksa masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.
Kelimanya diperiksa setelah korban MS membuat laporan kepada polisi, Rabu (1/9/2021).
"Sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini. Kita sudah buatkan panggilan pemeriksaan agar semuanya hadir," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Menurut Wisnu, pemanggilan terlapor dibutuhkan untuk menggali keterangan awal perihal peristiwa yang dialami MS.
Sebab, dengan begitu pengungkapan kasus yang sudah berlangsung beberapa tahun tersebut bisa terang benderang.
Baca juga: Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Ganti Kuasa Hukum, Ini Alasannya
"Kami harapkan kelimanya bisa hadir sekaligus mengklarifikasi laporan yang dibuat korban. Karena ini penting untuk penyidikan selanjutnya tentang kronologi dan motif terlapor untuk melakukan perbuatan itu," kata Wisnu.
Meski begitu, Wisnu belum merinci apakah terlapor tersebut akan memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.
MS jalani pemeriksaan kejiwaan
Terpisah, terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, MS hadir pukul 10.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.
Berdasar keterangan kuasa hukumnya, MS akan menjalani tes psikis atau kejiwaan atas kejadian pelecehan dan perudungan yang dialaminya.
"Jadi, kami dapat undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS selaku klien kami ke RS Polri hari ini," kata Rony E Hutahaean kepada awak media di RS Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.